Tips

Cara Membuat Kartu Keluarga Online 2024 Terbaru

Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang terbaru dan valid sangat penting bagi setiap keluarga di Indonesia. Selain berfungsi sebagai dokumen resmi yang mencatat data keluarga, KK juga sering diperlukan untuk berbagai keperluan administratif, seperti pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, dan pengurusan BPJS. Di era digital ini, pemerintah telah mempermudah proses pembuatan KK dengan menyediakan layanan online. Dengan demikian, Anda tidak perlu lagi mengantri lama di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Nah, bagaimana cara membuat kartu keluarga online terbaru di tahun 2024? Yuk, kita simak langkah-langkahnya berikut ini!

Syarat Membuat Kartu Keluarga (KK) Online

Sebelum memulai proses pembuatan KK secara online, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Persyaratan ini terbagi menjadi dua kategori: syarat umum dan syarat tambahan, tergantung pada kebutuhan pembuatan KK Anda.

Syarat Umum

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
  2. Terdaftar di dalam database Disdukcapil setempat.
  3. Akses internet dan perangkat elektronik seperti komputer atau smartphone.
  4. Alamat email dan nomor telepon yang aktif.

Syarat Tambahan

Jika Anda akan membuat KK baru, siapkan beberapa dokumen berikut:

  • Surat nikah atau bukti pernikahan yang sah.
  • Akta lahir anak-anak (jika ada).
  • Surat keterangan pindah datang bagi penduduk pendatang.

Untuk perubahan biodata pada KK, Anda perlu menyediakan:

  • Surat nikah atau bukti pernikahan yang baru (jika ada perubahan data pernikahan).
  • Akta lahir anak baru (jika ada penambahan anggota keluarga).
  • Surat keterangan kematian anggota keluarga (jika ada pengurangan anggota keluarga).
  • Putusan pengadilan terkait perubahan biodata (jika ada).

Baca juga: 3 Cara Transfer Kontak dari iPhone ke Android, Mudah dan Cepat!

Cara Membuat Kartu Keluarga (KK) Online

Setelah memastikan semua persyaratan terpenuhi, Anda bisa memulai proses pembuatan KK secara online dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Akses Layanan Online Dukcapil

Pertama, akses situs web resmi layanan online Dukcapil Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id atau situs web Disdukcapil daerah tempat Anda tinggal. Pastikan Anda mengakses situs yang benar untuk menghindari penipuan.

2. Buat Akun

Jika Anda belum memiliki akun, buatlah akun baru dengan memasukkan data diri Anda. Isikan semua data dengan benar dan lengkap. Pastikan Anda mengingat username dan password yang Anda buat karena akan digunakan untuk login.

3. Login

Setelah akun Anda berhasil dibuat, login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda buat sebelumnya. Jika lupa kata sandi, biasanya terdapat opsi untuk reset kata sandi.

4. Pilih Layanan Pembuatan KK

Setelah berhasil login, cari menu “Pembuatan KK” atau “Permohonan KK Online”. Menu ini biasanya terdapat di halaman utama atau di bagian layanan kependudukan.

5. Isi Formulir

Isilah formulir yang disediakan dengan lengkap dan benar. Pastikan semua data yang Anda masukkan sesuai dengan data di dokumen kependudukan Anda. Kesalahan dalam pengisian formulir bisa menyebabkan permohonan Anda ditolak atau memakan waktu lebih lama.

6. Unggah Dokumen

Unggah fotokopi dokumen persyaratan yang telah disebutkan di atas. Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan dapat terbaca dengan baik. Format dokumen yang biasanya diterima adalah PDF atau JPEG.

7. Kirim Permohonan

Setelah semua data dan dokumen terisi dengan lengkap, kirimkan permohonan Anda. Biasanya akan ada tombol “Kirim” atau “Submit” di akhir formulir. Pastikan Anda telah memeriksa kembali semua data sebelum mengirimkan permohonan.

8. Verifikasi dan Pencetakan

Tunggu proses verifikasi oleh petugas Dukcapil. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari tergantung pada kebijakan dan kesibukan Disdukcapil setempat. Jika data Anda sudah sesuai, Anda akan menerima notifikasi untuk mengambil KK yang sudah dicetak. KK dapat dicetak di kantor Disdukcapil atau melalui jasa pengiriman, tergantung kebijakan Disdukcapil setempat.

Membuat Kartu Keluarga secara online di tahun 2024 memang sangat praktis dan efisien. Dengan memenuhi semua persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, Anda bisa mendapatkan KK tanpa perlu repot ke kantor Disdukcapil.

Ingat, pastikan semua data yang Anda masukkan benar dan dokumen yang diunggah jelas agar proses berjalan lancar. Semoga panduan ini membantu Anda dalam mengurus KK secara online. Selamat mencoba dan semoga berhasil!

Baca juga: Syarat dan Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024 Terbaru!

purnamazilfa@gmail.com

Recent Posts

7 HP Vivo Termurah RAM 8 GB, Harga Mulai Dari 2 Jutaan!

Memilih smartphone dengan spesifikasi tinggi namun harga terjangkau memang menjadi tantangan tersendiri, terutama di era…

4 weeks ago

4 Cara Menyembunyikan Aplikasi di HP Realme C15 Gampang

Menggunakan HP Realme C15 memang menyenangkan, apalagi dengan banyaknya fitur canggih yang tersedia. Namun, kadang…

1 month ago

Harga dan Spesifikasi Itel A50, Harga Mulai Dari 1 Jutaan!

Jika kamu sedang mencari smartphone dengan harga terjangkau, namun tetap memiliki spesifikasi yang mumpuni, Itel…

1 month ago

10 Rekomendasi HP Kamera Terbaik 3 Jutaan, Ada Poco X5 5G!

Siapa yang tidak suka mengabadikan momen-momen penting dengan kamera ponsel? Saat ini, smartphone dengan kamera…

1 month ago

8 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik Harga 2 Jutaan!

Saat ini, memiliki smartphone dengan kamera berkualitas sudah menjadi kebutuhan banyak orang. Dengan berkembangnya media…

1 month ago

10 HP OPPO RAM 4 di Bawah 2 Juta, Ada OPPO A57!

Sedang mencari smartphone dengan RAM 4GB namun tidak ingin menguras kantong? Artikel ini adalah jawabannya!…

2 months ago