Kokohpedia.com – Pajak adalah sumber utama pemasukan negara yang nantinya digunakan untuk pembangunan.
Oleh karena itu demi kesejahteraan masyarat sendiri, mereka harus membayar pajak. Di Indonesia sendiri, adanya beberapa macam pajak yang harus dibayar oleh masyarakat seperti pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, dan pajak lainnya yang telah diatur didalam perundang undangan oleh pemerintah.
Minimnya informasi tentang penggunaan dana pajak ini membuat masyarakat enggan atau bahkan lalai untuk membayar pajak tepat waktu. Padahal hasil pajak ini nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
Ada banyak alasan yang menyebabkan wajib pajak menunda untuk segera membayar hutang pajaknya, dan salah satu alasannya adalah karena tata cara membayar pajak yang ribet.
Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan e-Billing untuk mempermudah masyarakat didalam membayar pajak.
e-Billing ini merupakan sistem pembayaran pajak secara elektronik dengan membuat kode Billing atau Id Billing.
Aplikasi ini bisa kamu manfaatkan saat tidak mau menunggu lama atau tidak memiliki waktu yang cukup untuk membayar pajak.
e-Billing adalah cara bayar pajak online sistem baru, dimana kehadirannya untuk menggantikan sistem pembayaran lama yang dilakukan secara manual.
Nantinya Kantor Pelayanan Pajak tidak akan lagi melayani pembayaran pajak secara manual. Sejak 1 Januari 2016, sistem pembayaran pajak ini mulai difungsikan secara resmi.
Lalu bagaimana cara membayar pajak online melalui e-Billing ini? Untuk membayar pajak online via e-Billing, adanya dua tahapan yang harus dilalui yaitu membuat kode Billing atau ID Billing, lalu melakukan pembayaran secara online.
Baca juga: Lagi Nyari Game PC Terbaru? Ini Dia Rekomendasinya
Untuk membuat id Billing bisa melalui aplikasi OnlinePajak yang merupakan satu satunya Application Services Provider (ASP) yang telah disahkan oleh Direktorat Jenderal Pajak menurut Surat Keputusan Pemerintah.
Setelah berhasil membuat kode Billing, saatnya kamu melakukan pembayaran pajak melalui beberapa tempat dibawah ini seperti :
Cara diatas berlaku bagi wajib pajak pribadi, sedangkan bagi perusahaan berikut ini caranya :
Ada dua cara yang bisa digunakan untuk membuat ID Billing di OnlinePajak yaitu :
Memilih smartphone dengan spesifikasi tinggi namun harga terjangkau memang menjadi tantangan tersendiri, terutama di era…
Menggunakan HP Realme C15 memang menyenangkan, apalagi dengan banyaknya fitur canggih yang tersedia. Namun, kadang…
Jika kamu sedang mencari smartphone dengan harga terjangkau, namun tetap memiliki spesifikasi yang mumpuni, Itel…
Siapa yang tidak suka mengabadikan momen-momen penting dengan kamera ponsel? Saat ini, smartphone dengan kamera…
Saat ini, memiliki smartphone dengan kamera berkualitas sudah menjadi kebutuhan banyak orang. Dengan berkembangnya media…
Sedang mencari smartphone dengan RAM 4GB namun tidak ingin menguras kantong? Artikel ini adalah jawabannya!…